https://manukwari.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Diangkut Petugas Kejaksaan ke Mobil Tahanan, Ketua DPRD Kota Banjar Minta Doa

Senin, 21 April 2025 - 23:10
Diangkut Petugas Kejaksaan ke Mobil Tahanan, Ketua DPRD Kota Banjar Minta Doa Usai ditetapkan sebagai TSK, Ketua DPRD Kota Banjar digiring ke Mobil Tahanan oleh petugas Kejari Banjar. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES MANUKWARI, BANJAR – Penetapan DRK, Ketua DPRD Kota Banjar, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretanat DPRD Kota Banjar Tahun 2017 sampai 2021, mengejutkan banyak kalangan.

Politisi asal Partai Golkar ini menjadi tersangka pertama yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Kota Banjar terhitung sejak lembaga penegak hukum berlambangkan timbangan ini menerima perintah penyelidikan berdasarkan surat perintah Nomor PRIN-449/M.2.32/Fd/08/2024 tertanggal 6 Agustus 2024.

DRK yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Kota Banjar, hari ini, Senin (21/4/2025) memenuhi panggilan di kantor kejari Kota Banjar dan tiba sekira pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, DRK sudah berstatus tersangka pada 16 April usai Kejaksaan menggelar ekspose pada 14 April.

"Kami memanggil 64 saksi dalam kasus ini dan ada 200 lebih dokumen yang kami sita. Sementara untuk jumlah kerugian negara setelah dilakukan pemeriksaan mencapai Rp3,523.950.000," urai Kajari Banjar, Sri Haryanto, S.H., M.H dalam konferensi pers yang digelar sore ini.

Kendati sudah ada penetapan tersangka, Kajari Banjar menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat di perkara tipikor ini.

"Kalau ada minimal dua alat bukti sesuai dengan hukum yang sah maka akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara ini masih satu tersangka tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lainnya," ujarnya.

DRK diangkut oleh petugas kejaksaan dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan untuk menjalani masa tahanan 20 (dua puluh) hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kebon Waru Bandung sekira pukul 16.44 WIB.

Saat digiring 3 petugas kejaksaan ke mobil tahanan, DRK dengan menggunakan masker juga mengenakan baju dinas warna abu yang sudah dipasangi rompi oranye dengan tangan terborgol yang ditutupi map warna biru.

DRK juga sempat membalas sapaan awak media dan meminta doa agar dirinya diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menjalankan jeratan hukum yang kini menimpanya.

Kabar penetapan tersangka Ketua DPRD Kota Banjar yang dikenal humble dan dekat dengan warganya ini menuai reaksi yang beragam dari masyarakat. Sebagian besar mengungkap ketidakpercayaannya bahwa DRK akan terjerat kasus dugaan tipikor yang selama ini ditangani Kejari Kota Banjar.

Mila, salah satu warga pendukung DRK mengungkap bahwa Ketua DPRD 4 periode ini dikenal baik, ramah dan peduli terhadap masyarakat kecil. "Semoga persoalan ini cepat selesai dan DRK diberikan kesabaran," tutupnya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Manukwari just now

Welcome to TIMES Manukwari

TIMES Manukwari is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.