TIMES MANUKWARI, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan pihanya tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski belakangan menuai sorotan menyusul maraknya kasus keracunan di berbagai daerah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki standar distribusi dan pengolahan pangan dalam program tersebut.
“Mengalami kejadian yang belum sesuai yang kita harapkan, ya kita perbaiki, memperbaiki diri,” ujar Taruna di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut Taruna, BPOM bertanggung jawab memastikan dapur gizi dan proses distribusi MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan. Ia menilai sejumlah insiden keracunan yang dialami peserta program menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
“BPOM melalui balai dan loka di daerah bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menelusuri penyebab berbagai kasus keracunan,” ujarnya.
Sorotan KPAI dan Data Kasus Keracunan
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG guna evaluasi menyeluruh. Desakan itu muncul setelah terjadinya keracunan massal yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG.
Data mencatat, sejak Januari hingga September 2025 terdapat 5.626 kasus keracunan di 17 provinsi. Beberapa insiden menonjol terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Garut dan Tasikmalaya (Jawa Barat), hingga Bau Bau (Sulawesi Tenggara).
BGN Sampaikan Permohonan Maaf
Badan Gizi Nasional (BGN) turut angkat suara dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden keamanan pangan di Banggai Kepulauan. Sebagai bentuk tanggung jawab, BGN mengirimkan tim langsung ke lokasi terdampak sejak Jumat (19/9/2025) untuk memastikan penanganan korban keracunan berjalan maksimal.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus memperkuat komunikasi guna menanggapi isu keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan dan gizi, peran SPPG tidak lagi sebatas teknis. SPPG bukan hanya dapur pelayanan gizi, tetapi juga wajah BGN serta ujung tombak Program MBG di mata masyarakat. Apa yang dilakukan SPPG di lapangan, baik besar maupun kecil, akan ikut mempengaruhi bagaimana publik memandang program dan lembaga ini," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPOM Tanggapi Pernyataan KPAI yang Desak MBG Dihentikan
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |