https://manukwari.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

JCW Desak Polda DIY Usut Aktor Intelektual Dugaan Korupsi Rp21 Miliar di Disdik Gunungkidul

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:49
JCW Desak Polda DIY Usut Aktor Intelektual Dugaan Korupsi Rp21 Miliar di Disdik Gunungkidul Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono. (FOTO: Humas Polda DIY for TIMES Indonesia)

TIMES MANUKWARI, YOGYAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul terus bergulir.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta kini tengah mendalami penyidikan atas pengadaan senilai Rp21 miliar yang diduga merugikan negara hingga Rp1 miliar.

Hingga kini, delapan saksi telah diperiksa. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik sebagai barang bukti.

“Kami sudah melakukan langkah paksa berupa penggeledahan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Saat ini sedang kami pelajari untuk gelar perkara lebih lanjut, termasuk apakah sudah bisa menetapkan tersangka atau belum,” ungkap Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (29/6/2025).

Wirdhanto menambahkan, meskipun pemeriksaan masih berlangsung, Polda DIY serius dalam menuntaskan kasus ini. “Proses penyidikan masih berjalan. Kami sudah memeriksa delapan orang saksi dan akan terus bertambah jika dibutuhkan,” lanjut Wirdhanto.

Sebelumnya, Tim Tipikor Polda DIY menggeledah kantor Disdik Gunungkidul pada Senin (23/6/2025). Penggeledahan selama lebih dari tiga jam tersebut dipimpin langsung Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada. Tim menyisir beberapa ruangan penting dan mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek TIK Tahun Anggaran 2022.

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari Jogja Corruption Watch (JCW). Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda DIY dan meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik proyek ini.

“Kami mendukung penuh Polda DIY untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini secara transparan. Jangan hanya petugas teknis di lapangan yang diseret, tapi juga aktor intelektualnya harus diproses hukum,” tegas Baharuddin, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memegang peran penting dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, sehingga juga harus dimintai pertanggungjawaban. JCW juga mendesak penyidik untuk memeriksa PPK, kuasa pengguna anggaran, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul yang menjabat saat proyek berjalan.

“Siapapun yang terlibat harus diproses, termasuk pihak-pihak di pucuk kebijakan. Jangan sampai yang dikorbankan hanya petugas pelaksana,” jelas Baharuddin.

Polda DIY memastikan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik serta menegakkan supremasi hukum. (*)

Pewarta : A Riyadi
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Manukwari just now

Welcome to TIMES Manukwari

TIMES Manukwari is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.